Pelantikan Kades Serentak Dijadwalkan Resmi Diundur

Pelantikan Kades Serentak Dijadwalkan Resmi Diundur

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Pelantikan Kepala Desa (Kades) serentak di Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami penundaan. Sebelumnya  dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober. Namun rencana ini akan diundur dan bakal dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2022 mendatang, di Gedung Putri Karang Melenu, Kecamatan Tenggarong Seberang. 


"Ya, ini dari tanggal 14 ke 28 Oktober. Dua mingguan diundur," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) Arianto. Selasa (11/10/2022). 


Diundurnya jadwal ini lantaran pihak DPMD Kukar menemukan beberapa fakta, karena ada beberapa kades yang masih menjabat menanyakan sisa masa jabatannya. Kemudian pihak DPMD Kukar langsung melakukan pengecekan ulang pada Surat Keputusan (SK) tahun 2016 dan memang di dalam SK tersebut ditandatangani pada 14 Oktober 2016 . 


"Cuman ada klausul bahwa jabatan Kades itu 6 tahun sejak pelantikan, sedangkan pelantikan kades serentak tahun 2016 dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober. Otomatis kita harus menyesuaikan masa Kades yang lalu itu," katanya. 


Jadi DPMD Kukar harus menyesuaikan lagi tahapan Pilkades Serentak pada tahun 2022, khusus pelantikannya pada 28 Oktober ini. Dan jabatan mereka berakhir mereka pada 26 Oktober. 


"Diundurnya karena menyesuaikan klausul itu. Jadi wajib kita untuk mengikuti habisnya masa jabatan Kades terdahulu baru kita bisa melantik Kades terpilih pada Pilkades Serentak 2022," tutupnya. (adv/dkom/kn1/rhi)