Silaturahmi Kukar, MAKI Siap Awasi Pembangunan IKN
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, di ruang rapat Sekda Kantor Bupati Kukar, Jumat (4/2/2022).
Dengan membawa nasi tumpeng, MAKI Kaltim mengungkapkan rasa syukur dan menyambut baik atas disahkannya Rancangan Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undangoleh DPR RI pada Selasa (18/1/2022) lalu.
“Ini sebagai ucapan syukur kami atas pengesahan Undang-undang IKN tersebut,” ucap Ketua MAKI Kaltim Harminto.
Dirinya menambahkan dengan disahkannya UU tersebut maka secara otomatis pemindahan IKN ke Kaltim sudah bisa dilaksanakan sebagaimana yang diwacanakan dari awal. Ia berharap agar proses pembangunan dan penataan kawasan IKN yang baru dapat berjalan lancar dan aman. "Konsekuensinya dengan disahkannya undang undang, maka akan dimulainya pembangunan dan infrastruktur yang ada IKN," terangnya.
Selain itu MAKI Kaltim kedepannya akan konsisten dalam mengawasi proses pembangunan IKN, sehingga tidak terjadi penyimpangan apalagi yang dapat merugikan masyarakat Kaltim seperti tindakan korupsi dan lainnya. Pihaknya juga meminta masyarakat harus berperan dan terlibat dalam proses pelaksanaan pembangunan di Kaltim, jangan sampai hanya menjadi penonton. "Menurut saya kalimantan sangat siap dalam segi infrastruktur, lahan dan sebagainya," ucapnya.
Sementara itu Sekda Kukar Sunggono mengucapkan terima kasih terhadap kunjungan langsung dari MAKI Kaltim ke Pemkab Kutai Kartanegara, dalam mendukung pembangunan IKN dan pemerintahan yang bersih. "Jadi kami terima kasih sudah sowan, dan mendukung kami menjadi pemnerintahan yang bersih," pungkasnya. (kn1/rhi)
admin