Isu Defisit Tak Pengaruhi Program Desa, DPMD Kukar Garansi Anggaran Stunting Aman

Kukar, Kutai Kartanegara, Stunting

Isu Defisit Tak Pengaruhi Program Desa, DPMD Kukar Garansi Anggaran Stunting Aman

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan alokasi anggaran penanganan stunting di tingkat desa tetap aman di tengah dinamika dan isu penyesuaian anggaran daerah. Pemerintah dipastikan terus mengawal penyaluran Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD) agar program-program prioritas penanganan stunting di tingkat tapak tidak terganggu.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengonfirmasi bahwa sejauh ini proses penyaluran Dana Desa yang bersumber dari APBN berjalan lancar tanpa hambatan. Sementara untuk dana ADD yang bersumber dari APBD, pihaknya memastikan tidak ada pemangkasan.

"Kalau untuk Dana Desa lancar-lancar saja, ya. Jadi untuk ADD juga informasi yang terakhir, mudah-mudahan tidak ada halangan, ADD tidak dikurangi di tahun 2026 ini," ucapnya kepada kukarnews.id

Kepastian anggaran ini menjadi modal krusial bagi 193 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mengeksekusi program percepatan penurunan stunting yang sudah direncanakan dalam APBDes.

Arianto menegaskan, penanganan stunting merupakan program prioritas nasional yang wajib dianggarkan oleh setiap desa melalui tagging penggunaan Dana Desa maupun ADD. Anggaran tersebut langsung menyasar kebutuhan gizi masyarakat, seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil, pendampingan keluarga berisiko, hingga sosialisasi kesehatan.

Langkah perlindungan alokasi anggaran ini sejalan dengan skema konvergensi penanganan stunting yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa. 

DPMD Kukar menilai keberadaan anggaran yang stabil di tingkat desa sangat penting karena desa menjadi ujung tombak pelayanan langsung kepada masyarakat penerima manfaat. Dengan kepastian dana ADD dan Dana Desa yang tetap utuh, program-program vital seperti operasional Posyandu, pemanfaatan aplikasi eHDW oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM), hingga insentif pendampingan keluarga berisiko stunting dipastikan dapat berjalan berkesinambungan tanpa hambatan finansial.

Selain menjaga keberlanjutan program, DPMD Kukar juga mengingatkan bahwa transparansi dan ketepatan penyaluran anggaran akan menjadi tolok ukur utama evaluasi kinerja pemerintah desa oleh pemerintah pusat. Desa-desa yang mampu mengelola anggaran secara akuntabel dan menunjukkan hasil nyata berupa penurunan angka prevalensi stunting di wilayahnya berpeluang besar meraih predikat sebagai Desa Berkinerja Baik. Oleh sebab itu, jaminan tidak adanya efisiensi anggaran desa ini hendaknya dimanfaatkan secara optimal oleh para kepala desa di Kukar untuk merealisasikan seluruh program intervensi kesehatan dan gizi masyarakat secara tepat sasaran. 

"Penganggaraan stunting di desa tetap terkawal dan dilaksanakan sesuai perencanaan agar dampaknya terhadap penurunan angka stunting di Kukar bisa terus berlanjut," pungkasnya. (adv/diskominfokukar/stg/kn1/rhi)