Kasus Pencabulan di Pesantren, Akbar Haka Desak Penutupan dan Pengawasan Ketat
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Akbar Haka Saputra, menyoroti keras kasus pencabulan terhadap santri yang dilakukan MA sejak 2021 lalu.
Ia menilai lemahnya pengawasan dari pemerintah membuat pelaku bisa berulang kali melancarkan aksinya hingga menelan tujuh korban.
“Pada 2021 lalu sebenarnya sudah ada pengakuan soal pencabulan, tapi karena dianggap tidak cukup bukti, kasus hanya dimediasi dan hilang begitu saja. Empat tahun berlalu, pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya,” kata Akbar, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, peristiwa ini menunjukkan betapa bahayanya jika kasus serupa diabaikan. Ia menegaskan sekolah, terutama pesantren, harus terbuka dalam hal pengawasan. “Kenapa tidak ada kecurigaan sejak awal pada pesantren yang begitu tertutup ini? Kita harus tegas, jangan sampai pendidikan agama justru jadi tameng bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.
Akbar juga mengungkap bahwa selain pelecehan seksual, korban kerap mengalami kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, hingga diinjak. Atas dasar itu, ia sepakat jika pesantren tempat kasus ini terjadi ditutup, dengan tetap mempertimbangkan masa depan siswa dan tenaga pendidik yang ada di dalamnya.
“Kita jangan diam, jangan sampai kasus ini diabaikan. Rekrutmen tenaga pengajar juga harus lebih selektif agar tidak ada lagi kejadian serupa,” ujarnya.
Ia memastikan DPRD Kukar bersama tim ad hoc yang telah dibentuk akan menelusuri kasus ini lebih dalam. Tim tersebut juga akan memperluas pengawasan ke seluruh sekolah dan pesantren di Kukar.
“Meskipun pondok itu tertutup rapat, kita pasti bisa menembusnya. Kita akan ungkap semuanya lewat kerja tim dan kepolisian. Jangan sampai ada korban lain yang tidak terungkap,” tutupnya.(adv/dprdkukar/kn2/rhi)
adminKN