Rusman Yaqub Ajak Pelaku UMKM untuk Sertifikasi Produknya
kukarnews.id, SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Yaqub mengingatkan pentingnya memperoleh sertifikasi produk bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kaltim.
Sertifikasi produk ini menurutnya dapat membantu pelaku UMKM sebagai upaya memperluas jangkauan pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Sertifikasi produk ini kan sama saja seperti jaminan. Jadi calon pembeli yakin dengan produk yang mereka mau beli,” ucap Rusman.
Sertifikasi produk merupakan salah satu bentuk jaminan akan kualitas dan keamanan produk yang dipasarkan oleh pelaku UMKM. Dengan adanya sertifikasi produk ini akan memberikan rasa aman bagi para calon konsumen terhadap produk yang dijual oleh pegiat UMKM. Sertifikasi produk ini dapat meningkatkan daya saing bagi produk UMKM di pasar. Rusman dengan yakin menyatakan bahwa produk UMKM bersertifikat dalam persaingannya akan lebih mudah dengan produk lain, baik di dalam maupun luar negeri.
“Dengan sertifikasi produk, tidak menutup kemungkinan, produk UMKM juga akan menjajal pasar internasional jika sudah mengantongi sertifikat sesuai dengan yang dibutuhkan,” tambahnya.
Lanjut Rusman, ada sejumlah jenis sertifikasi produk yang dapat dilakukan bagi UMKM, misalnya sertifikasi halal, izin edar, produksi pangan-industri rumah tangga dan merek.
Ia mengingatkan agar Pemprov Kaltim melalui Disperindagkop harus proaktif dan responsif dalam melaksanakan upaya pentingnya sertifikasi produk tersebut.
“Harapan adalah agar Pemprov Kaltim pun dapat menerapkan upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dalam mewadahi pegiat UMKM di Kaltim untuk pengurusan sertifikasi produk,” pungkasnya. (alb/kn1/rhi/advdprdkaltim)
admin