Dorong Kapasitas Usaha Warga, DKP Kukar Bersama TMMD 130 Latih Pembentukan Kelembagaan Perikanan
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Potensi sektor perairan di Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, terus digali untuk mendongkrak tatanan ekonomi masyarakat pedesaan. Lewat alokasi sasaran nonfisik TMMD ke-130, Kodim 0906/Kutai Kartanegara bersama DKP Kukar membekali warga dengan pelatihan pembentukan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan di BPU Desa Jembayan Tengah, Selasa (27/10/2026).
Pembentukan kelompok perikanan ini dinilai vital agar para nelayan sungai dan pembudidaya ikan lokal tidak lagi bergerak secara individual. Dengan wadah kelembagaan yang sah, akses permodalan, bantuan sarana prasarana dari pemerintah, serta pemasaran hasil panen dapat dikelola lebih terstruktur.
Narasumber DKP Kabupaten Kukar, Baiq Sulistyo Rini, memaparkan materi teknis terkait tata cara pembentukan kelompok tani nelayan hingga tata kelola manajerial organisasi perikanan tingkat desa.
"Pentingnya pembentukan kelembagaan pelaku utama perikanan ini adalah sebagai wadah resmi untuk meningkatkan koordinasi, kerja sama, dan kapasitas kelompok dalam mengembangkan usaha perikanan secara terencana dan berkelanjutan," ujar Baiq Sulistyo Rini di hadapan para peserta.
Inisiatif penguatan kelembagaan ini disambut baik oleh Satgas TMMD. Koordinator Penyuluhan TMMD Kodim 0906/Kukar, Kapten Inf Ali Ahmad, menyebut pembinaan ekonomi warga menjadi pelengkap dari suksesnya pembangunan sarana fisik jalan dan infrastruktur yang dikerjakan TNI.
"Keberadaan kelembagaan perikanan yang baik diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi perikanan secara optimal. TNI hadir memastikan pembenahan fisik dan pemberdayaan ekonomi warga berjalan seiring," jelas Kapten Inf Ali Ahmad.
Melalui program edukasi kelembagaan perikanan pada TMMD ke-130 ini, para pelaku usaha perikanan di Desa Jembayan Tengah diproyeksikan mampu mengolah potensi lokal secara profesional sehingga berdaya saing dan mandiri secara ekonomi.(kn1/rhi)
adminKN 