Ancam Ekosistem Perairan, Penyuluhan TMMD 130 Tegaskan Larangan Penggunaan Setrum Ikan

Ancam Ekosistem Perairan, Penyuluhan TMMD 130 Tegaskan Larangan Penggunaan Setrum Ikan

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Upaya menjaga kelestarian sumber daya sungai di kawasan perairan Kecamatan Loa Kulu terus diperkuat lewat rangkaian TMMD ke-130 Kodim 0906/Kutai Kartanegara. Berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Satgas TMMD menggelar sosialisasi penanggulangan tangkap ikan merusak (destructive fishing) bagi warga Desa Jembayan Tengah, Selasa (27/10/2026).

 

Penyuluhan yang berlangsung di BPU Desa Jembayan Tengah tersebut menyoroti bahaya penggunaan alat tangkap ilegal, seperti pukat benang halus, bahan kimia, hingga penggunaan setrum listrik yang kerap mengancam ekosistem sungai lokal.

 

Narasumber dari DKP Kabupaten Kukar, Baiq Sulistyo Rini, menegaskan bahwa praktik illegal fishing menggunakan arus listrik atau setrum berpotensi memutus rantai biologi perairan dan membunuh bibit-bibit ikan muda.

 

"Masyarakat kita berikan penjelasan tegas terkait larangan penggunaan alat tangkap ikan yang dapat merusak lingkungan, seperti setrum ikan. Praktik illegal fishing tersebut dapat mengganggu keseimbangan ekosistem perairan dan mengancam keberlangsungan populasi ikan yang menjadi salah satu sumber penghidupan warga," tegas Baiq Sulistyo Rini.

 

Langkah tegas pembinaan lingkungan ini didukung penuh oleh jajaran Satgas TMMD ke-130. Koordinator Penyuluhan TMMD Kodim 0906/Kukar, Kapten Inf Ali Ahmad, menyebutkan bahwa perlindungan ekosistem perairan merupakan tanggung jawab bersama demi kelangsungan generasi mendatang.

 

"Kami berharap melalui sosialisasi ini terjalin sinergi yang semakin kuat antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya alam. Jangan sampai sungai yang menjadi tumpuan hidup warga rusak akibat ulah tangkap yang tidak bertanggung jawab," pungkas Kapten Inf Ali Ahmad.

 

Dengan adanya edukasi hukum dan keanekaragaman hayati ini, warga Jembayan Tengah diharapkan dapat beralih menggunakan alat tangkap ramah lingkungan demi menjaga kelestarian populasi ikan sungai di Kabupaten Kutai Kartanegara.(kn1/rhi)