Komitmen Nyata Lapas Tenggarong Dukung Program Akselerasi KEMENINPAS

By adminKN 03 Feb 2025, 13:12:09 WIB Kalimantan Timur
Komitmen Nyata Lapas Tenggarong Dukung Program Akselerasi KEMENINPAS

kukarnews.id, TENGGARONG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong bersungguh sungguh dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dicanangkan oleh oleh Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, SH, MH selaku Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dicanangkan sejak awal jabatannya. Salah satu program tersebut yakni melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Tenggarong dalam program ketahanan pangan.


Ditemui disela sela kesibukannya, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong yakni Suparman menjelaskan bahwa walaupun mengalami keterbatasan lahan pihaknya berhasil mewujudkan program tersebut.

Baca Lainnya :


"Saat ini kami memanfaatkan lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang dimiliki oleh lapas,” ungkapnya. Senin (3/2/2025).


SAE Lapas Kelas IIA Tenggarong sejak melaksanakan program ketahanan pangan berhasil menyulap lahan yang sempat tidak terpakai menjadi lahan produktif.


"SAE Lapas Tenggarong memiliki area perikanan lele dan gurami, perkebunan kangkung, budidaya jamur dan peternakan bebek," imbuhnya.


Suparman mengungkapkan bukan hal yang mudah menjadikan SAE Lapas Tenggarong menjadi lebih produktif.


"Selain dihadapi dengan regulasi program pembinaan, strategi pengembangan kegiatan SAE dan hal teknis lainnya. Tapi dengan semangat yang dimiliki dan itikad baik serta dukungan para pihak, SAE Lapas Tenggarong bisa terus berkembang hingga saat ini,” sambungnya. 


Ditanya soal hasil produksi SAE, Suparman menjelaskan bahwa untuk perkebunan kangkung menghasilkan 40 kg setiap dua Minggu,  untuk budidaya jamur diproyeksikan bisa menghasilkan sekitar 35 kg dari total 300 beglok yang ada, untuk perikanan lele bisa menghasilkan 30 kg setiap panen.


"Untuk distribusi kami prioritaskan kepada masyarakat sekitar lapas  sebagai wujud kegiatan bantuan sosial selain itu di jual dimana hasilnya digunakan untuk pengembangan program pembinaan kemandirian,” jelasnya.


Suparman juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan SAE melibatkan WBP yang secara substantif dan administratif memenuhi syarat dan melalui mekanisme Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).


"Jadi kami tidak sekedar mendukung dan melaksanakan program akselerasi tapi juga secara aturan dan prosedur tetap dijalankan,” ucapnya. 


Suparman berharap kegiatan ini dapat mendapatkan support dari para pihak baik unsur internal maupun eksternal khususnya pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara. Sejalan dengan komitmen pimpinan yakni mewujudkan Pemasyarakatan Berdampak. (*/kn1/rhi)








Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


kanan - iklan sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.