- Rea Kaltim Gelar Pelatihan UMKM untuk Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Desa
- Oh House Project Inisiasi Beauty Class bagi Muda-Mudi Handil
- PELITA BUWANA, Inovasi Sosial PEP Sangatta Field Lapangan Semberah
- Bupati Kutim Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional
- Wabup Kutim Patok 3 Persen Turunkan Angka Stunting Setiap Tahun
- Wabup Kutim Apresiasi Pengukuhan Kopda Borneo
- Mahyunadi Harap Aparatur Mampu Mengoptimalkan Infrastruktur Digital
- Bupati Apresiasi Petani Melon di Teluk Pandan, Hasilkan 30 Ton Sekali Panen
- Bupati Buka Kejurprov Arm Wrestling 2025
- Kukar Catat Penurunan Angka Stunting Signifikan, Bupati Aulia Rahman Basri Apresiasi Tim Percepatan
Pemprov Kaltim Ajak Daerah Lain Contoh Penanganan Stunting di Kukar

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni saat memimpin rapat stunting Kaltim
kukarnews.id, SAMARINDA – Pemprov Kaltim menyiapkan model khusus untuk percepatan penanganan stunting. Kabupaten/kota nantinya bisa menerapkan model khusus tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni menyampaikan hal tersebut. Ia juga melihat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai satu-satunya daerah yang konsisten menekan kasus stunting.
“Kita perlu belajar dari Kukar sebagai contoh yang berhasil dan konsisten menurunkan angka stunting,” kata Sri Wahyuni saat memimpin rapat percepatan penanganan stunting, Rabu (24/9/2025).
Baca Lainnya :
- Lapas Tenggarong Laksanakan Kumham Berbagi0
- Desa Mandiri Dukung Ketahanan Pangan Nasional0
- Ely Hartati Rasyid Harapkan ISBI Kaltim Kembali Buka Ajaran Baru0
- Pengembangan Sektor Benih Jagung Komposit di Kukar0
- Nakes Kukar Segera Terima Vaksin Dosis Ketiga0
Menurutnya, strategi Pemkab Kukar bisa menjadi acuan untuk menyiapkan model inovasi percepatan penurunan stunting. Terlebih dengan siapnya anggaran yang cukup besar. “Jangan sampai terlihat seakan-akan kita tidak bekerja,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Sejak Maret 2025, sesuai pedoman Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belanja stunting sudah memiliki kode rekening khusus dalam APBD. Bahkan mendapatkan penanda (tagging) yang terhubung dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Pertanyaannya, lebih besar mana belanja untuk intervensi langsung atau kegiatan penunjang? Ini harus jelas,” ujarnya.
Sejatinya, Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota lainnya telah melakukan intervensi terhadap kasus stunting. Namun hasilnya belum terlihat signifikan.
“Karena itu, perlu ada model penanganan yang terukur agar setiap kabupaten/kota bisa menyesuaikan,” tambahnya.
Sri Wahyuni menegaskan bahwa setiap enam bulan, Gubernur Kaltim wajib melaporkan perkembangan penanganan stunting ke pemerintah pusat. Untuk itu, Pemprov Kaltim menyusun model percepatan penanganan stunting secara konkret.
“Agar kabupaten/kota bisa mengadopsi dan memberikan hasil yang nyata,” imbuhnya. (adv/diskominfokukar/stg/kn2/rhi)











